PERATURAN REZPECTOR TULUNGAGUNG (Jawa Timur)
Ø Menjaga nama baik BONDAN PRAKOSO & FADE2BLACK dan REZPECTOR
Ø RESPECT kepada semua dan menghargai perbedaan
Ø 3 kali tidak kumpul rutin dengan alasan yang tidak jelas diberi peringatan
Ø Bagi anggota yang tidak mengikuti kumpul rutin dalam 5x pertemuan Almamater Rezpector Tulungagung dicabut dan hak keanggotaan di cabut
Ø Formulir R.T.A diberikan kepada anggota baru setelah 3x mengikuti kumpul rutin
Ø Almamater (Kaos) akan diberikan setelah mengikuti 4x pertemuan
Ø Membayar uang kas WAJIB
Ø Memiliki ID CARD REZPECTOR (dalam jangka waktu 6 bulan)
Ø Berperilaku sopan dan tidak anarki
Ø Tidak memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang
Ø Bersifat profesional
0 komentar:
Posting Komentar